Dapatkan informasi secara realtime dengan mengikuti kami di Bogger Google News

Hadits Arbain Ke- 14: Tidak Halal Darah seorang Muslim

Hadits Arbain Ke- 14: Tidak Halal Darah seorang Muslim

Hadits Arbain Ke- 14

Hadits Arbain Ke- Empat Belas

( Tidak Halal Darah seorang Muslim )

Hadits Arbain Ke- 14

Hadits Arbain Ke- 14

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بإِحْدَى ثَلاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِيْ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّاركُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ للجمَاعَةِ) رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ.

Terjemah hadits / ﺚﻳﺪﺤﻟا ﺔﻤﺟﺮﺗ :

Dari Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah ε bersabda : Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah ε ) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Kosa Kata
Hadits Arbain Ke- 14

Tema hadits dan ayat yang terkait

  • Nyawa seorang muslim dilindungi : 4 : 93 
  • Hukuman dalam Islam sebagai bagian dari perlindungan: 2 : 179

Pelajaran yang terdapat dalam hadits
  • Tidak boleh menumpahkan darah kaum muslimin kecuali dengan tiga sebab, yaitu : zina muhshon (orang yang sudah menikah), membunuh manusia dengan sengaja dan meninggalkan agamanya (murtad) berpisah dari jamaah kaum muslimin.
  • Islam sangat menjaga kehormatan, nyawa dan agama dengan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang mengganggunya seperti dengan melakukan zina, pembunuhan dan murtad.
  • Sesungguhnya agama yang disepakati adalah yang dipegang oleh jamaah kaum muslimin, maka wajib dijaga dan tidak boleh keluar darinya.
  • Hukum pidana dalam Islam sangat keras, hal itu bertujuan untuk mencegah (preventif) dan melindungi.
  • Pendidikan bagi masyarakat untuk takut kepada Allah ta’ala dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dan keadaan tersembunyi atau terbuka sebelum dilaksanakannya hukuman. 
  • Hadits diatas menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian. 
  • Dalam hadits tersebut merupakan ancaman bagi siapa yang membunuh manusia yang diharamkan oleh Allah ta’ala.

Related Posts

About the Author

Konten Islami is a Professional Educational Platform. Here we will provide you only interesting content, which you will like very much.

إرسال تعليق

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.