Hadits Arbain Ke- Sebelas
(Tinggalkanlah Sesuatu yang Membuatmu Ragu)
Hadits Arbain Ke- 11
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بنِ عَلِيّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَالنَّسَائِي وَقَالَ التِّرْمِذِيّ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ.
Artinya:
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah ε dan kesayangannya ψ dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah ε (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shoheh)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits
- Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
- Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
- Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
- Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
- Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
- Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.